Salah satu cara jika manusia ingin diangkat derajatnya oleh Allah Ta’ala adalah dengan beriman dan berilmu.
Allah ‘Azza wa Jalla sesungguhnya memposisikan ilmu sangat tinggi, begitu pula dengan orang yang memiliki ilmu. Salah satunya digambarkan dalam sebuah hadits yang menjelaskan keutamaan mencari ilmu, yakni hadits riwayat Ibnu Majah (no. 224), dari jalur Anas bin Malik radhiyallahu’anhu :
طَلَبُالْعِلْمِفَرِيْضَةٌعَلَىكُلِّمُسْلِمٍ
“Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim”
Menurut tafsir Al-Qurthubi dan buku Thariq ilal ‘Ilmi As-Subulun Naji’ah li Thalabil ‘Ulumin Nafi’ah, sesungguhnya wajibnya menuntut ilmu bagi setiap muslim terbagi menjadi tiga hukum, yakni fardhu ‘ain, fardhu kifayah, dan haram.
Fardhu ‘ain, dimana hukumnya adalah wajib untuk diketahui oleh setiap individu. Ilmu yang tercakup dalam hukum ini adalah semua ilmu syar’i yang yang menjadi pengetahuan dasar tentang agama, baik permasalahan ushul (asas) seperti akidah, tauhid dan manhaj, sampai permasalahan furu’ (cabang) seperti shalat, zakat, sedekah, haji, dan semisalnya.
Fardhu kifayah, dimana hukumnya tidak wajib atas setiap individu, sebab tidak mungkin semua orang dapat mempelajarinya. Kalaupun diwajibkan atas setiap individu, tidak semua orang dapat melakukannya, bahkan mungkin saja dapat menghambat jalan hidup mereka. Oleh karena itu, hanya sebagian orang saja yang diberi kemudahan oleh Allah untuk mempelajarinya dengan rahmat dan hikmah-Nya.
Namun ada hukum dalam menuntut ilmu yang membuat menuntut ilmu menjadi haram, yakni ketika ilmu yang dicari dan dipelajari justru akan membawa pelakunya kepada kesesatan, kemaksiatan, bahkan kesyirikan kepada Allah ‘Azza wa Jalla.
Sesuai dengan firman Allah :
وَيَتَعَـلَّمُونَمَـايَضُـرُّهُمْوَلاَيَنْفَعُهُمْۚوَلَقَـدْعَلِمُوالَمَنِاشْتَرَىهُمَالَهُفَىالْأَخِـرَةِمِنْخَلَقِۚوَلَبِئْسَمَاشَـرَوْابِهِأَنْفُـسَـهُمْۚلَوْكَـانُوْايَعْـلَمُونَ
Artinya: “Dan mereka mempelajari sesuatu yang mencelakakan dan tidak memberi manfaat. Dan sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barang siapa yang menukarnya (Kitabullah) dengan sihir itu, niscaya tidak mendapat keuntungan di akhirat. Sungguh sangat buruk perbuatan mereka yang menjual dirinya dengan sihir, sekiranya mereka mengetahui.” (Qs. Al-Baqarah: 102)
Ilmu pengetahuan pada dasarnya dibagi menjadi dua, yaitu:
Ilmu mempunyai peran penting dalam perjalanan hidup ini,karena dengan ilmu yang dimilikinya seseorang akan mampu membedakan yang haq dan batil. Dengan ilmu seseorang akan lebihmantap dalam menjalankan ibadah kepada Allah SWT, karena tahu dasarnya dan tujuan yang sebenarnya.
Namun, sebaliknya bagi seseorang yang buta akan ilmu pengetahuan agama, maka segala yang dikerjakan tidak akan tahu dasar dan tujuan sebenarnya. Agar hal semacam itu tidak sampai menimpa pada diri orang islam, maka kita harus menyadari, bahwa setiap orang islam mempunyai kewajiban untuk menuntut ilmu.
Setelah kita mencari ilmu dengan sungguh-sungguh, maka janganlah lupa untuk di amalkannya. Orang berilmu berkewajiban mengamalkan, jangan sampai ilmu yang di milikinya, kemudian disembunyikan. Bila seseorang mepunyai ilmu kemudian di sembunyikan, maka ancaman Allah yang akan diterima. Nabi saw. Bersabda:
“Barangsiapa yang ditanya tentang sesuatu ilmu, kemudian ia menyembunyikan, maka Allah akan mengekangnya besok pada hari kiamat dengan kekangan dari neraka” (HR.Ahmad).
Agar kita tidak termasuk orang yang diancam oleh Allah maka langkah yang terbaik bagi kita adalah dengan mengamalkannya ilmu yang telah di dapat.
Itulah keutamaan menuntut ilmu. Semoga kita termasuk hamba yang mempunyai ilmu agama, kemudian mau mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari agar bahagia dunia akhirat benar-benar bisa terwujud. Semoga bermanfaat.
Wassalamualaikum wr. wb.