Ustadku

Tidak Sengaja Makan atau Minum saat Berpuasa, Hukumnya?

Sahabat ustadku yang dirahmati oleh Allah SWT, semoga kita selalu berada dalam lindunganNya, selalu ditimpakan nikmat, dan keberkahan dariNya.

Bulan Ramadan adalah bulan yang sangat dinanti oleh semua umat Islam. Di bulan ini banyak keberkahan dan rahmat yang bisa di terima. Namun, saat berpuasa terkadang manusia tidak sengaja melakukan kesalahan dan khilaf. misalnya orang yang berpuasa tapi lupa dan tidak sengaja makan atau minum.

Lalu, seperti apa hukumnya dalam Islam mengenai orang berpuasa yang tidak sengaja makan atau minum? Dalam sebuah Riwayat mengatakan,

‘Kullu Bani Adam khotto’un’, wa khoirul khottoina attawaabun’.

“Setiap anak cucu Adam pasti berbuat Dosa, dan sebaik-baiknya yg berbuat dosa adalah yang bertaubat.” (HR. At Tirmizi & Ibnu Majah)

Dalam Riwayat di atas dijelaskan, jika manusia sebagai cucu Adam pasti membuat kesalahan, tapi dari mereka yang selalu berbuat kesalahan, orang yang bertaubat dari kesalahan itu adalah sebaik-baiknya manusia. Dalam sebuah riwayat lainya juga mengatakan,

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ, فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ, فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ, فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اَللَّهُ وَسَقَاهُ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

وَلِلْحَاكِمِ: – مَنْ أَفْطَرَ فِي رَمَضَانَ نَاسِيًا فَلَا قَضَاءَ عَلَيْهِ وَلَا كَفَّارَةَ – وَهُوَ صَحِيحٌ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang lupa sedang ia dalam keadaan puasa lalu ia makan atau minum, maka hendaklah ia sempurnakan puasanya karena kala itu Allah yang memberi ia makan dan minum.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 1933 dan Muslim no. 1155).

Dalam hadis di atas menunjukkan jika orang yang berpuasa dan tidak sengaja makan atu minum karena lupa, maka hal itu tidak akan membatalkan puasanya dan tidak akan mendapatkan dosa karena dia tidak bermaksud melakukannya. Makan dan minum dalam keaadan lupa, bisa menjadi rezeki yang diberikan oleh Allah, karena Nabi SAW menyandarkannya pada Allah bahwa dialah yang memberi makan dan minum yang tidak sengaja itu.

Dengan ada hadis ini bukan berati kita bisa memanfaatkanya sebagai sebuah alasan dan memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Jangan sampai ada orang yang malah memanfaatkannya dengan niat yang tidak benar dan membuat dia malah melakukannya dengan secara sengaja. Maka, saat melakukan ibadah puasa kita harus meluruskan niat puasa kita. Dimana kita melakukan semua itu hanya untuk Allah SWT. Dalam sebuah Riwayat, Rasulullah saw bersabda,

إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ وإِنَّما لِكُلِّ امريءٍ ما نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُولِهِ فهِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُوْلِهِ ومَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُها أو امرأةٍ يَنْكِحُهَا فهِجْرَتُهُ إلى ما هَاجَرَ إليهِ

Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya seseorang hanya mendapatkan apa yang dia niatkan. Maka barang siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya karena mencari dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang ia tuju.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Maka saat seseorang tidak sengaja makan atau minum saat puasa hal itu tidak akan membatalkan puasanya, dan bisa terus melanjutkan puasanya. Kemudian, saat berpuasa niatkanlah diri untuk berpuasa hanya untuk mendapatkan keridhoan Allah SWT, karena sesungguhnya Allah selalu mengetahui niat dari setiap hambaNya. Semoga hal ini bisa bermanfaat untuk kita semua.

Wasallamuallaikum wr, wb