Ustadku

Tidak Salat Jumat Demi Mengurangi Pandemi Covid-19, Hukumnya?

Sahabat ustadku sekalian, semoga kita selalu berada dalam lindungan Allah dan diberikan rahmat oleh-Nya.

Di tengah pandemi Covid-19 yang mematikan ini, kita disarankan untuk tetap berada di rumah dan menjauhi keramaian dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran virus ini.

Salah satu upaya pemerintah menangani masalah ini, yaitu dengan menghilangkan semua kegiatan yang berkaitan dengan keramaian. Salah satunya dengan meniadakan sementara salat Jumat berjamaah karena dengan berkumpulnya banyak orang, ditakutkan akan memperbanyak jumlah orang yang terjangkit virus.

Lalu, bagaimana pandangan Islam dengan hal ini? Kita pasti merasa bingung, di satu sisi, salat Jumat merupakan salat yang wajib untuk dilakukan. Di sisi lain, sebagai warga negara yang baik, kita juga harus mengindahkan aturan dari pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. Sahabat ustadku sekalian, tahukah anda jika Nabi Muhammad SAW pernah menyuruh umatNya untuk salat di rumah masing-masing saat terjadi hujan deras,

قَالَ لِمُؤَذِّنِهِ فِي يَوْمٍ مَطِيرٍ إِذَا قُلْتَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ فَلَا تَقُلْ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ قُلْ صَلُّوا فِي بُيُوتِكُمْ قَالَ فَكَأَنَّ النَّاسَ اسْتَنْكَرُوا ذَاكَ فَقَالَ أَتَعْجَبُونَ مِنْ ذَا قَدْ فَعَلَ ذَا مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّي إِنَّ الْجُمُعَةَ عَزْمَةٌ وَإِنِّي كَرِهْتُ أَنْ أُخْرِجَكُمْ فَتَمْشُوا فِي الطِّينِ وَالدَّحْضِ

Dari Abdullah bin Abbas, dia mengatakan kepada muadzinnya, ketika turun hujan (pada siang hari Jumat), jika engkau telah mengucapkan “Asyhadu an laa ilaaha illallaah, asyhadu anna Muhammadan Rasulullah,” maka janganlah kamu mengucapkan “Hayya alash shalaah,” namun ucapkanlah “Shalluu fii buyuutikum (Shalatlah kalian di persinggahan kalian).” Abdullah bin Abbas berkata, “ternyata orang-orang sepertinya tidak menyetujui hal ini, lalu ia berkata; “Apakah kalian merasa heran terhadap ini kesemua? Padahal yang demikian pernah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku (maksudnya Rasulullah saw). Salat Jumat memang wajib, namun aku tidak suka jika harus membuat kalian keluar sehingga kalian berjalan di lumpur dan comberan.” (HR. Bukhori Muslim dari Abdullah ibn Abbas)

Dalam hadis di atas, jelas jika Nabi Muhammad meminta umatNya untuk salat di rumah jika terjadi hujan deras, karena bisa membuat umatNya berjalan di lumpur, dimana Nabi tidak menyukaianya. Kemudian, jika uzur salat Jumat diperbolehkan karena hujan deras, apalagi salat Jumat demi mengurangi penyakit dari virus yang mematikan, tentu akan diperbolehkan. Hal ini bukan hanya untuk kepentingan diri sendiri, tapi juga demi kepentingan bersama dan untuk menjaga orang-orang yang kita cintai. Seperti dalam salah satu hadisnya yang menyebutkan,

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الطَّاعُونُ آيَةُ الرِّجْزِ ابْتَلَى اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهِ نَاسًا مِنْ عِبَادِهِ فَإِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ فَلَا تَدْخُلُوا عَلَيْهِ وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَفِرُّوا مِنْهُ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tha’un (wabah penyakit menular) adalah suatu peringatan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk menguji hamba-hamba-Nya dari kalangan manusia. Maka apabila kamu mendengar penyakit itu berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu masuk ke negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, jangan pula kamu lari daripadanya.” (HR Bukhari dan Muslim dari Usamah bin Zaid)

Dalam hadis ini jelas kita diminta sebisa mungkin untuk menghindari tempat yang terdapat wabah. Menghindari dan mengurangi penyebaran virus ini juga harus dilakukan agar virus tersebut tidak bertambah. Bukan hanya mencegah diri sendiri dari penyakit mematikan, tetapi juga melindungi orang tersayang di sekitar kita dari virus tersebut. Sebuah hadis sahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُورِدَنَّ مُمْرِضٌ عَلَى مُصِحٍّ

“Janganlah yang sakit dicampurbaurkan dengan yang sehat.” (HR Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)

Dari hadis di atas, dengan jelas dikatakan, bahwa kita jangan mencampuradukan yang sakit dengan yang sehat. Hal ini adalah salah satu upaya pemerintah dalam menghadapi virus ini, untuk itu, mari kita bantu program pemerintah dengan tetap beraktivitas di rumah dan menghentikan sementara salat berjamaah di masjid sampai perintah ini dicabut demi memutus mata rantai virus covid-19 . Semoga pembahasan ini bermanfaat.

Wasalamualaikum wr,wb.