Ustadku

Dosa Jariyah yang akan Terus Mengalir walau Telah Mati

Sahabat ustadku yang dimuliakan oleh Allah SWT, semoga kita selalu berada dalam lindunga ndan mendapat keberkahan yang sebanyak-banyaknya.

Jika ada yang namanya amalan jariyah, maka ada juga yang namanya dosa jariyah. Amalan jariyah adalah amalan yang pahalanya tidak akan pernah putus. Sedangkan dosa jariyah adalah dosa yang akan selalu mengalir walaupun kita telah meninggal dunia. Dosa jariyah akan tetap ditimpakan kepada orang tersebut, meskipun orang itu tidak lagi melakukan perbuatan tersebut. Allah SWT menjelaskan dalam firmannya dalam Qurab surah Yasin ayat 12,

إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ

Innā naḥnu nuḥyil-mautā wa naktubu mā qaddamụ wa āṡārahum, wa kulla syai`in aḥṣaināhu fī imāmim mubīn

“Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).”

Untuk itu kita harus memahami seperti apa jenis dosa jariyah. Berikut adalah hal yang harus kita perhatikan dan pahami:

 

Mempelopori perbuatan maksiat

Orang yang mempelopori suatu perbuatan maksiat maka orang tersebut telah melakukan dosa jariyah. Seperti yang disebutkan dalam sebuah riwayat dimana orang yang pertama kali membunuh akan menanggung semua dosa orang yang membunuh tanpa mengurangi dosa orang yang membunuh tersebut,

لاَ تُقْتَلُ نَفْسٌ ظُلْمًا إِلَّا كَانَ عَلَى ابْنِ آدَمَ الأَوَّلِ كِفْلٌ مِنْ دَمِهَا

“Tidak ada satu jiwa yang terbunuh secara dzalim, melainkan anak adam yang pertama kali membunuh akan mendapatkan dosa karena pertumpahan darah itu.” (HR. Bukhari 3157, Muslim 4473)

Dalam sebuah hadis lainnya menyebutkan jika Rasulullah SAW bersabda,

أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْء

“Siapa yang mempelopori satu kebiasaan yang buruk dalam islam, maka dia mendapatkan dosa keburukan itu, dan dosa setiap orang yang melakukan keburukan itu karena ulahnya, tanpa dikurangi sedikitpun dosa mereka.” (HR. Muslim).

Barangsiapa yang mempelopori suatu perbuatan dosa, maka orang itu harus terus menanggung dosa orang yang mengikuti dosa yang telah dia perbuat tersebut. Maka bisa disimpulkan jika setiap orang yang mempelopori suatu perbuatan dosa seperti, orang yang telah menciptakan celana ketat bagi wanita, pakaian terbuka, video vulgar, dan setiap jenis perbuatan dosa yang membuat orang lain mengikuti perbuatan dosa tersebut, maka hal itu menjadi dosa jariyah baginya.

 

Mengajak melakukan maksiat

Jika seorang pelopor dosa harus menanggung setiap dosa orang yang mengikutinya, maka hal ini juga sama bagi orang yang mengajak orang lain untuk berbuat maksiat. Hal ini dijelaskan dalam sebuah firman Allah dalam surah An-Nahl ayat 25,

لِيَحْمِلُوٓا۟ أَوْزَارَهُمْ كَامِلَةً يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ ۙ وَمِنْ أَوْزَارِ ٱلَّذِينَ يُضِلُّونَهُم بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ أَلَا سَآءَ مَا يَزِرُونَ

Liyaḥmilū auzārahum kāmilatay yaumal-qiyāmati wa min auzārillażīna yuḍillụnahum bigairi ‘ilm, alā sā`a mā yazirụn

“(ucapan mereka) menyebabkan mereka memikul dosa-dosanya dengan sepenuh-penuhnya pada hari kiamat, dan sebahagian dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikitpun (bahwa mereka disesatkan). Ingatlah, amat buruklah dosa yang mereka pikul itu.”

Maka dengan mengajak orang lain melakukan maksiat, itu menjadi dosa jariayah bagi orang yang mengajak tersebut. Hal ini dijelaskan dalam sebuah riwayat dimana Rasulullah SAW besabda,

مَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ، كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ، لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا

“Siapa yang mengajak kepada kesesatan, dia mendapatkan dosa, seperti dosa orang yang mengikutinya, tidak dikurangi sedikitpun.” (HR. Ahmad 9398, Muslim 6980)

 

Foto sosial media

Di zaman modern ini tentu banyak dari kita yang mengupload foto atau video kita ke sosial media. Sangat ditekankan untuk kaum wanita, pada hakikatnya wanita merupakan fitnah terbesar bagi laki-laki. Beberapa wanita juga sering salah kaprah dengan hal ini. Beberapa di antaranya menganggap jika mengupload foto dengan menutup aurat atau bersama suami bukan suatu hal yang buruk.

Ketahuilah jika selama foto yang diupload wanita itu menimbulkan fitnah, maka hal tersebut dilarang. Ingatlah jika fitnah terbesar seorang pria adalah wanita. Hal ini dijelaskan dalam sebuah riwayat dimana Rasulullah SAW bersabda,

ما تَركتُ بَعدي فِتنَةً أضرَّ على الرجالِ منَ النساءِ

“Tidaklah ada sepeninggalku fitnah (cobaan) yang paling berbahaya bagi lelaki selain fitnah (cobaan) terhadap wanita” (HR. Al Bukhari 5096, Muslim 2740).

Wanita berhijab pun tetep menjadi fitnah bagi lelaki, hal ini juga di jelaskan dimana Rasulullah SAW bersabda,

المرأة عورة ، فإذا خرجت استشرفها الشيطان

“Wanita adalah aurat. Jika ia keluar, setan memperindahnya” (HR. At Tirmidzi no. 1173)

Maka sebaiknya kita tidak mengupload foto di sosial media terutama untuk wanita, agar bisa terhindar dari dosa jariyah ini, dan bisa menjadi orang yang lebih beriman kepada Allah SWT.

Sahabat ustadku sekalian, semoga kita bisa lebih memahami apa itu dosa jariyah, dan bisa menghindari untuk tidak melakukan dosa yang akan terus mengalir tersebut. Semoga hal ini bermanfaat.

Wasallamualaikum wr, wb.