Wanita yang bersekukuh untuk dihukum kepada Rasulullah ini akhirnya meninggal karena hukuman razam yang diminta olehnya, bahkan Rasulullah menyolatkan orang tersebut. Taubatan nasuha yang dilakukan oleh wanita itu telah membuat dirinya bersih dari dosa. Orang yang bertaubat kepada Allah dengan sungguh-sungguh, maka Allah akan mengganti keburukannya dengan kebaikan.